MENUJU PENGAWAS PROFESIONAL

BERITA


Resume (ringkasan) Kegiatan Sosialisasi Pekin 2026

Resume (ringkasan) kegiatan Sosialisasi Pekin 2026 mengenai kebijakan dan mekanisme pelaksanaan Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2026:

1. Latar Belakang dan Tujuan Kegiatan

  • Transformasi Pengelolaan Kinerja: Pengelolaan kinerja untuk guru dan kepala sekolah telah dimulai sejak tahun 2024, sedangkan untuk pengawas sekolah dimulai pada tahun 2025. Pengelolaan kinerja ini merupakan bagian dari transformasi manajemen ASN yang berfungsi sebagai alat bantu pendidik dalam menetapkan sasaran kinerja yang kontekstual dan berorientasi pada mutu pembelajaran, bukan sekadar tambahan beban administrasi.

  • Latar Belakang Supervisi: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) terus melakukan penyempurnaan kebijakan dan sistem digital. Kegiatan supervisi tahun 2026 ini dilaksanakan untuk mengukur keberterimaan, keterlaksanaan, dan keterdukungan sistem di lapangan.

  • Tujuan Utama: Memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan sistem pengelolaan kinerja di berbagai daerah, mengidentifikasi praktik-praktik baik, mengidentifikasi tantangan, serta menghimpun masukan demi penyempurnaan kebijakan di masa depan.

  • Prinsip Pelaksanaan: Supervisi ini bukan merupakan kegiatan audit, pemeriksaan, atau penilaian terhadap individu. Kegiatan ini murni menjadi ruang belajar bersama untuk mendengarkan masukan objektif dari para pemangku kepentingan.

2. Sasaran dan Ruang Lingkup

  • Sasaran Responden: Pihak-pihak yang menjadi sasaran meliputi guru (sebagai pegawai), kepala sekolah (sebagai pegawai dan penilai guru), pengawas sekolah/tim kinerja (sebagai pegawai dan penilai kepala sekolah), serta unsur Dinas Pendidikan dan BKD/BKPSDM/BKPP.

  • Ruang Lingkup Evaluasi: Mencakup pemahaman terhadap kebijakan, pelaksanaan siklus pengelolaan kinerja, efektivitas pembinaan, interoperabilitas sistem pendukung, serta analisis dampak sistem terhadap peningkatan kinerja mutu pembelajaran.

3. Desain dan Metode Supervisi

  • Metode Penelitian: Menggunakan desain penelitian evaluatif campuran (mix method evaluative research design) yang mengintegrasikan pendekatan kuantitatif dan kualitatif secara bersamaan (concurrent triangulation).

  • Kerangka Teori: Mengombinasikan model evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product) untuk mengukur seberapa baik program berjalan, serta Theory of Change (ToC) untuk menjelaskan mekanisme perubahan dan menguji asumsi keberhasilan sistem.

4. Mekanisme Pelaksanaan dan Lini Massa (Timeline)

Proses supervisi dilaksanakan melalui tiga tahapan utama yang saling berkaitan:

  • Tahap 1: Sosialisasi Kebijakan (1 Juli 2026): Dilakukan untuk membangun pemahaman yang sama mengenai tujuan, mekanisme, dan peran masing-masing pihak.

  • Tahap 2: Survei Nasional (1 s.d. 10 Juli 2026): Pengisian kuesioner secara daring melalui platform digital yang ditargetkan menjaring pengalaman dan persepsi dari sekitar 1,8 juta guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah di seluruh Indonesia.

  • Tahap 3: Diskusi Kelompok Terpumpun / DKT (28 s.d. 30 Juli 2026): Wawancara mendalam secara daring dengan perwakilan responden dari berbagai unsur (guru, kepala sekolah, pengawas, dinas pendidikan, dan BKD) untuk menggali informasi komprehensif atas temuan awal dari survei.

5. Portal Layanan Kuesioner dan Sistem Pengisian

  • Tautan Resmi: Responden dapat mengakses instrumen survei melalui tautan s.id/surveinasional.

  • Metode Akses/Login: Menggunakan akun Google, baik melalui akun Belajar.id maupun email Gmail biasa/institusi. Sistem akan mendeteksi status PTK secara otomatis berdasarkan database GTK untuk menyesuaikan jenis kuesioner yang harus diisi.

  • Fitur Auto-Save: Portal didesain dengan fitur penyimpanan otomatis (auto-save) sehingga responden dapat mengisi kuesioner secara bertahap atau berkala tanpa takut kehilangan jawaban sebelumnya.

  • Ketentuan Pengisian: Kuesioner diisi satu kali dan diakhiri dengan menekan tombol submit. Pengisian ini tidak berpengaruh terhadap proses penilaian kinerja responden yang sedang berjalan saat ini.

6. Pembagian Peran dan Kolaborasi

  • Ditjen GTK: Bertanggung jawab penuh dalam mengoordinasikan seluruh tahapan supervisi, mulai dari penyusunan instrumen, pemantauan pengisian, fasilitasi DKT, analisis data, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan.

  • UPT Kemendikdasmen (BBGP, BGP, KGTK, BBPMP, BPMP): Bertindak sebagai penggerak utama di daerah untuk mendorong partisipasi responden, mendampingi pelaksanaan wawancara, dan memastikan kualitas data yang dikumpulkan.

  • Dinas Pendidikan & BKD/BKPSDM/BKPP: Memberikan dukungan penuh serta membantu menyebarluaskan informasi agar partisipasi responden di daerah masing-masing berjalan optimal demi menghasilkan data yang berkualitas.

Pencarian

Kontak

Alamat :

Jl. Diknas No 1, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi , Kec. Sangatta Utara

Telepon :

08125569134

Email :

info@apsikutaitimur.or.id

Website :

https://www.apsikutaitimur.or.id

Media Sosial :

Banner

Kalender

Juli 2026

Mg Sn Sl Rb Km Jm Sb
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12